BUNTOK (BNews) – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Ahmad Akmal Husen menegaskan pentingnya pemasangan plang aset sebagai upaya melindungi aset milik daerah.
Penegasan tersebut disampaikannya saat diwawancarai awak media di Buntok, Selasa (6/5).
Menurutnya, pemasangan plang merupakan langkah pencegahan terhadap potensi sengketa lahan maupun bangunan yang bisa merugikan daerah.
“Pemasangan plang aset ini adalah penegasan status hukum kepemilikan, dengan adanya tanda ini masyarakat maupun pihak lain bisa mengetahui bahwa lahan dan bangunan tersebut milik Pemerintah Kabupaten Barito Selatan,” ujarnya.
Beberapa aset daerah, katanya, selama ini rawan disalahgunakan bahkan berpotensi diklaim pihak tertentu sehingga perlindungan fisik maupun administrasi menjadi langkah penting.
“Selain pemasangan plang, BPKAD Barsel juga melakukan inventarisasi aset melalui sistem digital agar lebih transparan, akurat, dan mudah diakses,” katanya.
BPKAD Barsel terus memperluas pemasangan plang ke seluruh kecamatan sekaligus menggandeng desa dan kelurahan untuk turut mengawasi aset daerah.
Digitalisasi aset dilakukan agar pemantauan lebih detail mulai dari luas lahan, lokasi, status hukum hingga nilai aset.
Ia menambahkan, digitalisasi bukan hanya untuk tertib administrasi tetapi juga mendukung optimalisasi aset sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini tanggung jawab bersama, kami berharap masyarakat juga ikut mendukung dengan menjaga aset milik pemerintah daerah karena manfaatnya kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Diharapkan, langkah tersebut dapat memperkuat tata kelola aset daerah secara berkelanjutan demi kepentingan masyarakat Barsel. (am)