BNews, Buntok – Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan Nurul Hikmah berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan.
Terutama Pj Bupati Barsel untuk memberi sangsi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya ASN di Kabupaten Barsel yang dinilai tidak netral pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 nanti.
“Kami sangat mendukung sikap Pemkab Barsel yang akan memberikan sangsi kepada ASN yang dinilai tidak netral atau memihak salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barsel,” tegas Nurul Hikmah kepada wartawan, Sabtu (1/6).
Ketua DPC PPP Barsel itu juga berharap kepada ASN di lingkup Pemkab Barsel untuk focus pada pekerjaan dan pelayanannya kepada masyarakat Barsel, bukan pada pilkada serentak tahun 2024.
Terpisah, Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan meminta kepada ASN di lingkup Pemkab Barsel untuk bersikap netral dan tidak boleh memihak meskipun mempunyai hak pilih.
Orang nomor I di Barsel itu juga mengatakan, meskipun memiliki hak pilih, ASN juga tidak boleh menampak-nampakan siapa calon yang akan dipilih, apalagi sampai mengajak atau mengampanyekan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barsel.
Oleh karena itu diharapkan kepada para ASN khususnya di Barsel agar jangan coba-coba untuk ikut berpolitik praktis pada saat Pemilihan Umum nantinya.
Apalagi sampai menggunakan fasilitas atau aset negara dalam berkampanye memihak kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan.
Karena apabila ASN ikut berpolitik praktis akan kena sanksi sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan hal tersebut sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang ASN.(riz)