Asisten 1 Setda Bartim Hadiri Rakor Pemasangan Pilar Batas Daerah Barsel-Bartim

Redaksi BNews
Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, mengikuti rapat koordinasi (rakor) pemasangan pilar perapatan batas daerah Barsel-Bartim, Rabu (24/7/2024)

TAMIANG LAYANG – Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur (Setda Bartim), Ari Panan P. Lelu, menghadiri rapat koordinasi (rakor) pemasangan pilar perapatan batas daerah Barito Selatan (Barsel) dan Barito Timur (Bartim) pada Rabu, 24 Juli 2024. Rapat tersebut diselenggarakan di ruang rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dan dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng.

Dalam rakor ini, turut hadir Kaba Pemerintahan Setda Bartim beserta staf, Kabid Tata Ruang DPUPR Perkim Bartim, Sekda Barsel, Plt. Kabag Pemerintahan Setda Barsel, Tim Tata Batas, dan berbagai stakeholder terkait lainnya. Rapat ini membahas batas wilayah Barsel-Bartim sesuai dengan berita acara segmen batas daerah tertanggal 6 Mei 2021.

Ari Panan P. Lelu menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2025, Pemkab Barito Selatan akan memasang pilar batas pada titik koordinat (TK) 22, TK 24, TK 29, TK 32, TK 37, dan PBU 03. “Sementara untuk Barito Timur, pemasangan akan dilakukan pada TK 15 hingga TK 19 dan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.

Selain itu, Ari Panan juga menyebutkan bahwa rakor ini menghasilkan kesepakatan untuk membuat atau menindaklanjuti MoU dan perjanjian antara Barsel dan Bartim. Pemasangan pilar batas akan melibatkan aparat desa dan masyarakat setempat, dengan bantuan dari BPN, tim teknis, dan peralatan yang memadai.

Sebagai tindak lanjut dari rakor tersebut, hasil kesepakatan akan diajukan untuk revisi Permendagri No.39/2018 tentang batas Barsel-Bartim. “Kami berharap bahwa dengan kerjasama ini, batas wilayah Barsel-Bartim dapat ditetapkan dengan lebih jelas dan akurat,” demikian Ari Panan P. Lelu.