Ari Panan: Sosialisasi PKS Penting untuk Pemahaman Prosedur dan Tahapan Penanganan Konflik Sosial

Redaksi BNews

TAMIANG LAYANG – Sosialisasi penanganan konflik sosial (PKS) sangat diperlukan agar pihak-pihak terkait memahami prosedur dan tahapan dalam menangani konflik sosial. Hal ini bertujuan untuk mencegah dan mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat sedini mungkin. Asisten I Setda Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, menyampaikan hal ini dalam sambutannya pada acara sosialisasi penanganan konflik sosial sekaligus peluncuran aplikasi Sistem Pelaporan Terintegrasi (SiPelix’s) di Ruang Rapat Bupati Bartim, Selasa (25/6/2024).

Ari Panan berharap peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan maksimal dan memberikan masukan yang konstruktif. Mengingat pelaksanaan Pilkada tahun ini, situasi yang aman dan kondusif sangat diperlukan.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui satuan tugas penanganan konflik sosial berkomitmen untuk menyelesaikan masalah yang terjadi,” jelas Ari Panan.

Kepala Badan Kesbangpol Bartim, Anda Kriselina, menambahkan bahwa narasumber dalam acara ini menyampaikan tentang peranan konflik sosial berdasarkan persepsi Dayak Maayan dengan falsafah “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.”

Terkait pembuatan aplikasi SiPelix’s, Anda menjelaskan bahwa aplikasi ini dibuat bekerja sama dengan Dinas Kominfo Bartim. Aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait konflik sosial tanpa harus datang ke kantor Kesbangpol.

“Alhamdulillah, kita telah meluncurkan aplikasi SiPelix’s dan mensosialisasikan penggunaannya,” ujar Anda.

Aplikasi SiPelix’s bertujuan untuk mempercepat pelaporan konflik dari masyarakat, sehingga dapat ditangani dan diselesaikan dengan cepat oleh tim penanganan konflik sosial. Masyarakat dapat menyampaikan laporan dan keluhan melalui aplikasi dengan melampirkan bukti-bukti yang relevan.

Walaupun sudah memiliki aplikasi, Anda menekankan bahwa masyarakat masih bisa melaporkan masalah secara langsung ke kantor Kesbangpol. Namun, ia mengimbau agar konflik sosial diselesaikan terlebih dahulu di tingkat bawah, seperti di desa, sebelum melaporkannya ke Kesbangpol.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang diikuti oleh Anda dalam Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan III BPSDM Kemendagri RI Tahun 2024.