Alvin Lim Ungkap Tiga Nama Besar di Balik Dunia Judi Online Indonesia: Putra, Yoga, dan Pemilik Kompong Dewa

Ketahui Identitas Operator Judi Terbesar di Indonesia dan Tantangan yang Dihadapi Penegak Hukum

Redaksi BNews

Jakarta – Dalam wawancara eksklusif dengan Tempo, Alvin Lim, advokat sekaligus pendiri LQ Indonesia Law Firm, mengungkapkan tiga nama besar yang menjadi aktor utama di balik industri perjudian ilegal di Indonesia. Menurut Alvin, ketiga nama tersebut adalah Putra, Yoga, dan pemilik Kompong Dewa.

Nama-nama Besar di Dunia Judi Online
Alvin Lim menyebutkan bahwa pemilik Kompong Dewa merupakan salah satu nama terbesar dalam jaringan judi online, diikuti oleh Putra dan Yoga. “Putra, Yoga, dan pemilik Kompong Dewa itu tiga besar. Paling besar pemilik Kompong Dewa,” ujar Alvin saat ditemui di Jakarta Barat pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Sosok di balik Kompong Dewa bukanlah nama asing dalam dunia perjudian. Sebelumnya, laporan investigasi Tempo mengaitkan JHL Group atau Jerry Hermawan Lo dengan jaringan judi online internasional yang sangat besar. JHL disebut memiliki kasino mewah bernama Kompong Dewa Casino and Resort di Sihanoukville, Kamboja.

JHL diduga mengoperasikan sejumlah situs judi online yang meraup miliaran rupiah setiap harinya, menargetkan pemain tidak hanya dari Indonesia tetapi juga negara tetangga. Dengan jaringan teknologi canggih dan perlindungan hukum, operasi JHL sangat sulit untuk diberantas.

Sementara itu, Putra dan Yoga juga disebut sebagai pemain besar dalam bisnis judi. Alvin Lim menyatakan bahwa meskipun detail mengenai mereka belum banyak terungkap, peran mereka dalam mengendalikan jaringan perjudian sangat signifikan. “Dua sama tiganya kalau aliran uang, saya tidak tahu pasti. Cuma antara Yoga sama Putra itu atas bawah lah dia,” ungkap Alvin, menekankan adanya persaingan antara keduanya.

Alvin Lim menyoroti besarnya aliran dana dari bisnis judi yang dikelola oleh ketiga nama tersebut, meski ia tidak mengetahui angka pastinya. Ia menegaskan perlunya pengawasan ketat dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menanggulangi praktik ilegal ini. “Polisi sudah tau, tinggal tindakan tegas yang diperlukan,” ujarnya.

Advokat ini berharap penegak hukum dapat segera bertindak untuk menindak para operator judi yang merugikan masyarakat dan negara. Alvin merasa pemerintah belum serius menangani masalah perjudian online yang semakin marak.