Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Selatan menggelar Acara Launching Kolaborasi Pengolahan Sampah “ PANCA KARYA BARASIH SASAMEH,” yang di laksanakan di Aula Bapedda Barito Selatan Pada Rabu (30/10).
Acara tersebut di hadiri oleh Pj Bupati Barsel H. Deddy Winarwan yang di wakili oleh Asisten III Setda Barsel Drs. Mirwansyah, Kepala OPD Lingkup Barsel, Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua DAD Barsel, Komandan BATAMAD Barsel, Ketua STIE Dahani Dahanai Buntok, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Perwakilan Organisasi Kemasyarakatan, Para Ketua RT Percontohan, serta Insan Pers.
Dalam sambutan Pj Bupati Barsel H. Deddy Winarwan yang di wakili oleh Asisten III Setda Barsel Drs. H. Mirwansyah menyampaikan bahwa pengelolaan sampah adalah salah satu permasalahan klasik yang senantiasa mengiringgi dinamika perkembangan suatu wilayah.
“Harus ada strategi atau langkah – langkah untuk mengantisipasi semakin berlimpahnya sampah – sampah di lingkungan masyarakat, baik sampah organik, non – organik, sampah rumah tangga maupun sampah lainnya.” Ujar Mirwansyah.
Mirwansyah juga merujuk pada data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang menunjukkan bahwa volume sampah di Indonesia meningkat 40% dalam lima tahun terakhir, menjadikan Indonesia sebagai Negara penghasil sampah terbesar kelima di dunia pada tahun 2020.
Mengingat permasalahan pengolahan sampah tersebut, mengharapkan agar Dinas Lingkungan Hidup dapat berinovasi dan melakukan terobosan yang terukur dalam mengatasi permasalahan sampah.
Dengan demikian sebagai landasan Hukum untuk program ini, Pemkab Barsel telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah.
Dengan adanya regulasi tersebut, di harapkan pengolahan sampah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. kegiatan yang laksanakan tersebut juga menjadi salah satu cara untuk mengatasi sampah dengan kerjasama dengan pihak pemerintah, maupun masyarakat sekitar. (E.R Sakdiah)