Langkah Tegas Pj Bupati Mura: Bentuk Tim Terpadu untuk Percepatan Penyelesaian Transmigrasi

Rapat yang Dipimpin oleh Pj Bupati Hermon Membahas Solusi Konkret untuk Mengatasi Kendala Transmigrasi di Transbahitom

Redaksi BNews

Puruk Cahu – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, bersama Pj Sekretaris Daerah, Rudie Roy, dan Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, memimpin rapat penting mengenai penyelesaian masalah transmigrasi di Kabupaten Murung Raya. Rapat ini berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura pada Senin (22/7), dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan KPHP, Badan Pertanahan Nasional, unsur Tripika, perwakilan masyarakat Trans Bahitom, serta seluruh sektor pemerintahan di Kelurahan/Desa dan Kecamatan Murung.

Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Hermon menekankan pentingnya pembentukan tim terpadu untuk mempercepat penyelesaian kendala transmigrasi di wilayah Transbahitom. “Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berkomitmen untuk mengangkat kembali isu ini. Kita harus melanjutkan upaya ini hingga ada penyelesaian final yang konkret,” ujar Hermon.

Hermon juga menegaskan bahwa transmigrasi bukan hanya keinginan pendatang, melainkan hasil undangan dari pemerintah daerah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan hak-hak transmigran, terutama terkait lahan pekarangan dan usaha, dapat terpenuhi dengan baik.

Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2003 tentang percepatan reforma agraria menjadi salah satu peluang utama untuk menyelesaikan permasalahan ini. Selain itu, penyelesaian juga dapat dilakukan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Pendaftaran Pangan Sistem Lengkap (PPSL). Semua langkah ini, sebagaimana disampaikan oleh tim teknis dalam paparannya, menjadi peluang penting untuk menyelesaikan kendala yang ada di area transmigrasi Kabupaten Murung Raya.

Dengan komitmen kuat dari seluruh pihak yang terlibat, diharapkan masalah transmigrasi di wilayah ini dapat segera terselesaikan, membawa manfaat nyata bagi para transmigran dan seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya.