Pemkab Barut Hadiri Dua Rapat Paripurna DPRD: KUPA dan RPJP 2025-2045

Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Penyampaian Pidato Pengantar Raperda

Redaksi BNews

BARITO.NEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Eveready Noor, dan Asisten III Bidang Administrasi Umum, H. Yaser Arafat, menghadiri dua agenda rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Barito Utara di ruang sidang DPRD.

Rapat paripurna pertama membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan untuk Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya, serta unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, dan kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyatakan bahwa dengan disetujuinya KUPA dan PPAS-P, nota kesepakatan akan ditandatangani oleh Pj. Bupati Barito Utara, yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, bersama Asisten I Bidang Pemerintahan, serta pimpinan DPRD.

Rapat kedua membahas Penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025-2045. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen materi rapat dari pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada pimpinan DPRD.