Tujuh Fraksi DPRD Mura Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda di Rapat Paripurna

Rapat Paripurna DPRD Mura Bahas Tiga Raperda Utama dan Catatan dari Fraksi-Fraksi

Redaksi BNews

BARITO.NEWS, Murung Raya – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 pada Selasa (6/8/2024) di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya. Rapat ini dihadiri oleh Pj Sekda Mura, Rudie Roy, anggota DPRD Mura, unsur Forkopimda, serta jajaran dari Pemkab Mura.

Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon, memimpin rapat dengan agenda utama penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya. Raperda tersebut meliputi:

  1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
  2. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025-2045
  3. Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman

Dalam rapat tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umum mereka. Seluruh fraksi menerima ketiga Raperda tersebut dan siap untuk melanjutkan pembahasannya, sambil memberikan catatan dan masukan untuk penyempurnaan.

Dari tujuh fraksi DPRD Mura, empat fraksi membacakan pemandangan umum secara langsung, sementara tiga fraksi lainnya hanya menyerahkan pandangan umum tertulis tanpa membacakan secara langsung.

Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon, menutup rapat dengan menyampaikan harapan agar tanggapan, keterangan, dan penjelasan dari Pemerintah Daerah dapat disampaikan pada rapat Paripurna berikutnya.

“Demikian pemandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap ketiga Raperda yang telah diajukan. Kami mengharapkan tanggapan dari Pemerintah Daerah dalam rapat Paripurna selanjutnya,” tuturnya.