BARITO.NEWS, Tamiang Layang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur, yang dipimpin oleh Kepala Bapenda Suma Wara Maharati, melaksanakan pendataan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) pada Kamis (15/08/2024). Pendataan ini berlangsung di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV Isa Jaya Mandiri di Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah. Kegiatan ini melibatkan Kabid, Kasi, dan staf Bapenda serta sosialisasi sistem PIWARAAN (Pendataan Wajib Pajak Daerah Secara Instant).
Kepala Bapenda Suma Wara Maharati menjelaskan bahwa pendataan ini bertujuan untuk memfasilitasi pemungutan pajak MBLB sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam kesempatan ini, Suma menyampaikan bahwa CV Isa Jaya Mandiri, yang berada pada tahap produksi dengan IUP terbit pada 20 September 2023, sangat mendukung upaya Bapenda. Perusahaan berkomitmen untuk melaporkan total produksi guna mempercepat perhitungan pajak MBLB.
Sistem PIWARAAN memungkinkan wajib pajak melaporkan aktivitas IUP secara online, yang kemudian diverifikasi dan diaudit oleh Bapenda melalui pengecekan lapangan dan data laporan. Dengan tarif pajak MBLB sebesar 20%, sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan pajak.
Perwakilan CV Isa Jaya Mandiri mengapresiasi sistem PIWARAAN, menilai bahwa sistem ini memudahkan pengurusan izin dan pelaporan pajak. Mereka juga menegaskan bahwa dengan memenuhi seluruh persyaratan, proses pajak dapat dilakukan dengan mudah.
Ke depan, Bapenda Barito Timur akan terus menyosialisasikan PIWARAAN, termasuk kepada perangkat desa, dan merencanakan peluncuran resmi pada akhir Agustus 2024. Bapenda juga akan menyusun buku panduan untuk memudahkan pengguna dalam mengoperasikan sistem ini.
Suma Wara Maharati mengajak semua stakeholder, termasuk pemerintah daerah, kepala desa, camat, media massa, masyarakat, LSM, dan tokoh masyarakat, untuk berkolaborasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak MBLB.
“Mari kita semua berkontribusi untuk membangun Barito Timur dengan optimalisasi PAD melalui kolaborasi yang erat antara Bapenda dan seluruh stakeholder terkait,” ujar Suma.
Dengan adanya sistem PIWARAAN dan kolaborasi yang solid, diharapkan Kabupaten Barito Timur dapat meningkatkan PAD secara signifikan, yang akan berdampak positif pada pembangunan daerah.