Nama Kahiyang Ayu Terseret dalam Kasus Abdul Ghani Kasuba: Berapa Kekayaan Putri Presiden Jokowi?

Keterlibatan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi, Besaran Harta Kekayaan Terkini

Redaksi BNews

Nama Kahiyang Ayu, putri Presiden Jokowi, beserta suaminya Bobby Nasution muncul dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024. Dalam sidang tersebut, Abdul Ghani menyebut istilah “Blok Medan” yang dikaitkan dengan pengurusan izin tambang di Halmahera, yang diduga terkait dengan usaha milik Kahiyang Ayu, istri Bobby Nasution.

Kahiyang Ayu dikenal memiliki kekayaan signifikan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terbaru, suami Kahiyang, Bobby Nasution, tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp57,5 miliar. Ini termasuk sembilan aset tanah dan bangunan senilai Rp40,3 miliar, serta kendaraan dan surat berharga dengan total nilai sekitar Rp12,3 miliar. Bobby juga memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar.

Meskipun Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution belum memberikan tanggapan resmi mengenai keterlibatan mereka dalam kasus Abdul Ghani, beberapa pihak termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD, meminta agar KPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mereka. Mahfud menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu, termasuk terhadap keluarga pejabat tinggi.

Sementara itu, Bobby Nasution menyatakan kesiapannya untuk diperiksa jika diperlukan oleh KPK. “Saya ikut saja, pokoknya,” ujarnya saat dikonfirmasi. Pihak KPK sendiri belum memberikan informasi resmi mengenai rencana pemanggilan Bobby dan Kahiyang dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pemanggilan Bobby dan Kahiyang akan dipertimbangkan jika keterangan mereka diperlukan untuk memperkuat penyidikan atau penuntutan dalam kasus Abdul Ghani Kasuba.