Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mengadakan Konsultasi Publik I untuk Pelaksanaan dan Pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Barito Selatan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Edy Purwanto serta dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Selatan, 13 Agustus 2024.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bilivson, menjelaskan bahwa KLHS RPJMD untuk periode 2025-2029 diharapkan dapat mengidentifikasi kebijakan, rencana, dan program yang berpotensi mempengaruhi lingkungan hidup serta mendukung pembangunan berkelanjutan. Analisis dampak dari kebijakan dan rencana ini menjadi kunci untuk menjaga kondisi lingkungan.
Sekretaris Daerah Edy Purwanto menekankan pentingnya KLHS RPJMD sebagai instrumen untuk pembangunan berkelanjutan yang harus diintegrasikan dalam perencanaan daerah. Pemda mengacu pada Permendagri 7 Tahun 2018, yang mencakup tujuan pembangunan berkelanjutan, daya dukung lingkungan, dan isu daerah lainnya.
Edy Purwanto juga menyoroti kebutuhan kolaborasi lintas perangkat daerah dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan tim validator, dalam penyusunan dan pelaksanaan KLHS RPJPD/RPJMD. Pendekatan ini bertujuan untuk menghasilkan dokumen yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.