Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Barito Selatan

Redaksi BNews

Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar uji publik untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kearsipan. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Edy Purwanto mewakili Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan, dan diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Selatan, 12 Agustus 2024.

Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Barsel, Harmito, menjelaskan bahwa uji publik ini sesuai dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional RI nomor 24/2012. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan tertib arsip dan meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat. Sekretaris Daerah menekankan bahwa uji publik bertujuan menghasilkan Perda yang memiliki kepastian hukum serta mendapatkan saran dan kritik konstruktif dari publik.

Sekretaris Daerah juga menegaskan manfaat penyelenggaraan kearsipan dalam mendukung tertib administrasi, mempermudah akses arsip bagi masyarakat, serta penyelamatan arsip dengan nilai sejarah di Kabupaten Barito Selatan.