Pemkab Barito Selatan

Pj Bupati Barito Selatan Dorong Penyesuaian Penyelenggara Pemdes dengan UU Baru dalam Rakor Pemdes

Barito News
71
×

Pj Bupati Barito Selatan Dorong Penyesuaian Penyelenggara Pemdes dengan UU Baru dalam Rakor Pemdes

Sebarkan artikel ini

BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan membuka rapat koordinasi pemerintahan desa sekaligus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Barito Selatan di GPU Jaro Pirarahan Buntok, Kamis (18/7/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Barsel menyatakan bahwa dengan disahkannya UU Nomor 3/2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6/2014 tentang Desa, yang telah diundangkan pada 25 April 2024, suasana baru kini hadir dalam konteks pemerintahan desa.

UU tersebut tidak hanya menambah masa jabatan untuk kepala desa dan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tetapi juga mengatur beberapa hal baru yang berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama terkait tanggung jawab administrasi dan pengelolaan keuangan desa.

“Penyesuaian dengan aturan baru ini sangat penting bagi seluruh komponen penyelenggara pemerintahan desa,” ujar Deddy, menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan regulasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan desa.

Penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Barito Selatan bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam aspek hukum, khususnya dalam pengawasan dan pendampingan hukum terkait pengelolaan keuangan desa.

Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, pejabat pemerintah daerah, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Barito Selatan, yang semuanya berkomitmen untuk mendukung implementasi UU baru demi kemajuan pemerintahan desa di Barito Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *