Pemkab Barito Selatan

Pendistribusian SPPT-PBB P2 Tahun 2024 di Barito Selatan: Dorongan untuk Kepatuhan Pajak dan Pembangunan Daerah

Barito News
61
×

Pendistribusian SPPT-PBB P2 Tahun 2024 di Barito Selatan: Dorongan untuk Kepatuhan Pajak dan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Mirwansyah, menghadiri acara pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT-PBB P2) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di GPU Jaro Pirarahan, Buntok, pada Kamis, 4 Juli 2024.

SPPT PBB P2 adalah dokumen yang digunakan untuk memberitahukan besarnya pajak terutang atas tanah dan bangunan, yang diterbitkan setiap tahun oleh BPKAD Kabupaten Barito Selatan. Dokumen ini bukan bukti kepemilikan tanah atau bangunan, tetapi berfungsi sebagai pemberitahuan tentang jumlah pajak yang harus dibayar.

Pada tahun 2024, berdasarkan Berita Acara Penyerahan SPPT dan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan, terdapat 46.572 lembar SPPT dengan jumlah keseluruhan Pajak Terhutang sebesar Rp 1.746.892.471,00. Dibandingkan dengan tahun 2023, di mana jumlah SPPT yang diserahkan sebanyak 46.873 lembar dengan total Pajak Terhutang sebesar Rp 1.906.546.234,00, terjadi penurunan sebesar 301 lembar SPPT atau sekitar 0,64%. Penurunan ini disebabkan oleh perubahan data beberapa objek dan Wajib Pajak.

Pj Bupati Barsel mengimbau kepada para Camat, Kepala Desa, Lurah, dan petugas pemungut pajak agar segera membagikan SPPT PBB-P2 Tahun 2024 kepada para Wajib Pajak. “Kepada para Wajib Pajak, kami harapkan agar membayar pajak tepat waktu dan sesuai jumlah yang ditentukan hingga jatuh tempo pada 30 September 2024,” ujar Pj Bupati Barsel.

Pj Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyiapan dan pelaksanaan penyerahan SPPT PBB tahun ini. “Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, kita dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita jadikan tahun 2024 sebagai tahun peningkatan kepatuhan pajak dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh para Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Perangkat Daerah, dan pejabat lingkup BPKAD Kabupaten Barito Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *