Pemkab Barsel Tindak Tegas Proyek Bermasalah: Daftar Hitam Bagi Kontraktor yang Tak Selesai

Redaksi BNews
Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Rusinah Andelen

Buntok – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Rusinah Andelen, mendesak Pemerintah Kabupaten Barsel untuk mengambil langkah tegas terhadap kontraktor yang tidak menyelesaikan proyek sesuai waktu yang ditentukan dengan menerapkan sanksi blacklist.

“Kami mendesak Pemkab Barsel untuk tidak hanya menghentikan proyek yang terhambat, tetapi juga memberikan sanksi berupa blacklist kepada perusahaan yang gagal menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” ujar Rusinah Andelen kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Rusina, yang akrab disapa Duin, menegaskan bahwa penerapan sanksi tegas ini bertujuan untuk memberikan pelajaran bagi perusahaan lain agar mereka lebih serius dan menyelesaikan proyek sesuai jadwal.

Menurutnya, semua pekerjaan harus sudah dihentikan sebelum 31 Desember 2024. Jika pekerjaan masih dilanjutkan setelah tenggat waktu tersebut, maka perusahaan dapat dikenakan tuntutan hukum karena melanggar perjanjian kontrak.

“Jika perusahaan yang bermasalah atau tidak menyelesaikan proyek diberikan sanksi blacklist, mereka juga harus dipertimbangkan kembali untuk proyek-proyek di masa depan. Ini untuk memastikan bahwa mereka tidak akan mengulangi kesalahan yang sama,” tambahnya.

Ketua DPD Partai Nasdem Barsel ini berharap, ke depannya Pemkab Barsel akan lebih selektif dalam memilih rekanan, agar kejadian serupa tidak terulang pada tahun 2025.