Buntok – Ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) Jarliansyah meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel).
Untuk segera menyelesaikan permasalahan tata batas antara desa dan kecamatan se Kabupaten Barito Selatan, hal itu dilakukan dalam rangka untuk menghindari terjadinya konflik lahan masyarakat.
Selain itu jelasnya tata batas dalam rangka untuk kepastian hukum di daerah perbatasan antara Desa maupun di wiliyah Kabupaten Barito Selatan sendiri.
“Karena itu kami meminta kepada Pemkab Barsel terutama dinas terkait untuk dapat segera menyelesaikan tata batas desa, ” pinta Jarliansyah kepada wartawan, beberapa hari lalu.
Jarli sapaan akrab mengatakan, keinginan semua, agar tata batas bisa dituntaskan.
Sebab masih banyak tata batas antar desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Barsel dan sampai sekarang tidak jelas dan itu juga menyebabkan sering terjadi konflik lahan di daerah perbatasan antar desa.
Dengan masih banyaknya permasalahan tata batas tersebut, maka meminta kepada pihak Pemkab Barsel melalui SOPD terkait.
Agar segera menyelesaikan masalah tapal batas antar desa di beberapa kecamatan di daerah ini dan tidak terkecuali juga terjadi dengan batas antar Kabupaten.
Diharapkan permasalahan ini segera diselesaikan dalam beberapa bulan ini, apabila dalam batas waktu tersebut masih belum selesai.
“Kita juga berharap dalam waktu peraturan daerah (Perda) Kabupaten Barito Selatan tentang tata batas segera dibuat, sehingga menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah melakukan pekerjaannya.(riz)