Ranperda STOK Rampung Dibahas Bamperda

Redaksi BNews

BNews, Buntok – Anggota DPRD Barsel H sudiarto mengatakan, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) atau nomenklatur daerah sudah selesai dibahas di tingkat Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda).

Namun ketika dibawa ke rapat gabungan komisi DPRD Barsel ada sedikit keinginan antara lain adalah tentang riset dan inovasi daerah.

Sehingga perlu dikonsultasikan ke Kementrian, padahal itu tidak perlu lagi, sebab hasil dari beberapa kali DPRD Barsel kunjungan.

Hasilnya diserahkan sepenuhnya kepada DPRD Barssl, digabung di Bappeda boleh, tidak pun boleh, jadi diserahkan sepenuhnya kepada DPRD dan Pemkab Barsel

“Kami beberapa kali membawa ke dalam rapat gabungan komisi tapi di batalkan, Jadi jangankan diparipurnakan, dibawa ke rapat gabungan komisi saja tidak,” ujar H Sudiarto kepada wartawan, Senin (15/4).

Politisi PAN Barsel itu juga merasa, bingung juga dengan kondisi ini, kenapa menunda raperda tersebut, padahal raperda SOTK tersebut sudah sejak bulan Nopember 2023 lalu diajukan dan harus sudah selesai pada tanggal 1 Juni 2024, sehingga dengan demikian harusnya segera diparipurnakan.

Dan seharusnya tidak lagi perlu dikonsultasikan, sebab sudah jelas Badan Riset dan Inovasi Daerah tersebut bisa berdiri sendiri atau bisa digabung dengan Bappeda.

Dalam raperda ini yang pertama perubahan nomenklatur itu ada 8.
Kemudian pemisahan ada 4 yakni Satpol PP dan Dinas Damkar dan Penyelaman, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Dinas Perikanan, Dinas Sosial dan Dinas PMD, Badan Pengelolaan dan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah.

Setelah itu peningkatan tipelogi ada tiga yakni Badan Kesbangpol, BPBD dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Selanjutnya penurunan tipelogi ada 3 juga yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas PMD.(riz).